Keaduhan Nasional (Refleksi UN 2008) April 25, 2008
Posted by Wimpy in BERITA, Pendidikan.Tags: Pendidikan, perguruan tinggi, UN 2008, mutu, lulus, pelajar, guru
trackback
Selasa 22 April 2008 dan dua hari berikutnya, siswa SMA di seluruh pelosok tanah air harus duduk untuk menjawab soal-soal pilihan ganda yang menentukan apakah mereka layak lulus SMA atau tidak.
Beberapa hari sebelumnya, mereka melakukan berbagai macam doa bersama, bahkan istighotsah, untuk menyiapkan diri menghadapi hari-hari ujian nasional ini. Beberapa minggu sebelumnya, mereka bahkan harus melampaui serangkaian tryout yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, sekolah, maupun beragam lembaga bimbingan belajar.
Bahkan, selama enam bulan terakhir ini, mereka harus mengurangi beragam kegiatan ekstrakurikuler, mulai Pramuka, mengaji, les piano, paduan suara, sampai berenang. Semua kegiatan sekolah dan kehidupan sehari-hari anak-anak SMA itu diabdikan sepenuhnya untuk menyukseskan uans.
Sementara itu, bangsa ini telah tergopoh-gopoh menghadapi berbagai macam ujian nasional lainnya: kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, dan kerusakan lingkungan, serta antrean panjang minyak tanah bersubsidi. Berbagai penyakit masyarakat itu bukannya berkurang, tapi justru semakin parah. Jika warga negara muda seusia SMA ini lulus ujian nasional dalam sekian tahun terakhir, mengapa kita gagal dalam ujian kehidupan nasional kita? Aduh!
Direduksi
Pendidikan, setidaknya selama masa reformasi ini, masih saja direduksi menjadi persekolahan. Dan persekolahan telah direduksi lebih jauh menjadi latihan mengerjakan soal-soal ujian berformat pilihan ganda. Begitulah jauhnya reduksi pembangunan pendidikan kita saat ini hingga berhasil mengasingkan warga negara muda ini dari kehidupan nyata.
Bagaimana kita bisa mengharapkan warga negara muda yang sanggup menghadapi kehidupan masa depan yang berubah cepat, tidak pasti, tidak jelas, jika kompetensinya diukur hanya secara kognitif dengan format ujian yang paling dangkal yang kita kenal seperti pilihan ganda ini?
Tidak pelak lagi, survei oleh lembaga-lembaga internasional menunjukkan, hanya satu di antara tujuh pelajar Indonesia yang mampu menunjukkan kompetensi higher order of thinking seperti problem solving, sementara di Finlandia lima. Aduh!
Tentu saja, pemerintah perlu membuat standar pendidikan dan melakukan pemetaan mutu pendidikan dari waktu ke waktu melalui berbagai bentuk tes untuk melihat apakah pendidikan kita sudah memenuhi standar. Kemudian, jika hasil tes itu menunjukkan bahwa kinerja pendidikan kita masih di bawah standar, dirumuskan kebijakan yang diperlukan untuk mencapai standar tersebut.
Misalnya, meningkatkan kualitas guru dan melengkapi sarana-prasarana pendidikan. Tapi, membuat ujian yang menentukan kelulusan anak dari sebuah satuan pendidikan (sekolah) adalah kebijakan yang konyol, tidak bermoral, dan keliru secara mendasar. Aduh!
Kelulusan seorang murid seharusnya merupakan hasil evaluasi belajar oleh Dewan Guru yang diputuskan melalui proses moderasi dengan memperhatikan semua mata pelajaran, semua ranah belajar, serta mempertimbangkan seluruh proses belajar.
Menyerahkan kelulusan murid pada sebuah komputer bodoh melalui ujian 2-3 hari tidak saja mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab guru, namun juga menghina kemuliaan murid sebagai manusia yang jauh lebih kompleks daripada sebuah komputer tercanggih sekalipun. Aduh!
Sementara itu, guru mengalami degradasi yang semakin parah. Mereka tidak hanya kehilangan kepercayaan dari murid-muridnya (digantikan oleh instruktur lembaga bimbingan belajar), ujian nasional yang menentukan kelulusan murid secara efektif telah merampas wewenang profesional guru untuk melakukan evaluasi belajar murid-muridnya. They no longer have a say! Aduh!
Nasib IKIP yang kemudian berubah menjadi universitas negeri pada lima tahun terakhir ini merupakan bukti tak terbantahkan betapa profesi guru semakin kehilangan kewibawaan. Eks IKIP merasa kurang percaya diri untuk mendidik para calon guru. Itu merupakan penjelasan ringkas mengapa bertahun-tahun lamanya para guru membiarkan saja ujian nasional merampas kewenangan profesionalnya ini. Aduh!
Di samping obsesi mencapai statistik pendidikan yang menghinggapi para birokrat pendidikan, kegilaan statistik telah menghasilkan kriteria kelulusan aneh.
Ada besaran rata-rata skor ujian nasional seorang murid: merata-ratakan hasil skor enam mata pelajaran yang diujikan secara nasional ini. Keenam mata pelajaran tersebut terbaik dinyatakan sebagai sebuah profil, tidak perlu menghitung rata-rata skor seorang siswa.
Mengambil rata-rata skor mata pelajaran bahasa Indonesia, lulusan SMA Indonesia lebih bisa diterima. Tidak ada alasan yang meyakinkan mengapa skor matematika dan skor bahasa Inggris bisa diambil rata-ratanya. Itu seperti menentukan rata-rata rasa jeruk dan mangga. Aduh!
Harus dikatakan di sini, pemerintah seharusnya menagih kinerja guru lebih dulu melalui sertifikasi dan menagih kinerja sekolah melalui akreditasi, bukan menagih kinerja belajar murid sebagai konsumen pendidikan. Bahkan, dengan memotong anggaran 10 persen di sektor pendidikan, pemerintah telah secara sengaja menelantarkan tugasnya untuk meningkatkan kualitas guru dan mencukupi kelengkapan sarana-prasarana pendidikan.
Alasan moral pelaksanaan ujian nasional yang menentukan kelulusan murid ini semakin jauh, sejauh antrean panjang minyak tanah yang semakin sering kita jumpai akhir-akhir ini. Aduh!
Ujian nasional benar-benar telah menjadi keaduhan nasional.(*)
Sumber: Daniel Mohammad Rosyi PhD, penasihat Dewan Pendidikan Jatim










“…Kelulusan seorang murid seharusnya merupakan hasil evaluasi belajar oleh Dewan Guru yang diputuskan melalui proses moderasi dengan memperhatikan semua mata pelajaran, semua ranah belajar, serta mempertimbangkan seluruh proses belajar…”
Yup, setuju; memang itu yg bener!
setuju dengan tulisan anda, tetapi kurangbijak bila selalu pemerintah yang dijadikan kambing hitam, karena pendidikan adalah tanggung jawab seluruh komponen baik ortu, masyarakat, intitusi pendidikan. Lebih bijak jika memberikan suatu solusi sistematik untuk dibahas bersama
Saya setuju dengan diadakannya UN..
tapi saya kurang setuju apabila yang menentukan kelulusan adalah pemerintah, karena yang mengetahui kemampuan para siswa/i adalah pihak sekolah/guru. Lagi pula dengan diadakannya UN, justru membuat ketidakjujuran, karena semua peserta UN takut tidak lulus, sehingga mereka menyontek, dan menurut saya kelulusan juga dapat karena faktor “keberuntungan”, karena jika salah menghitamkan saja dapat membuat jawaban tersebut dianggap salah. Jadi pada intinya, saya kurang setuju jika yang menentukan kelulusan adalah pemerintah!!!!!
menurut saya tentang uraian yang anda sebutkan itu benar.Anda telah menguraikan nya dengan cukup baik.Memang saya akui,tingkat kelulusan seorang siswa itu harus didukung oleh kinerja seorang guru dengan memperhatikan dan memacu belajar seorang siswa.
yup!!